Ratusan pelanggar ditindak Polres Surakarta
Minggu, 11 Agustus 2024 19:38 WIB
"Kami melakukan razia sejak Sabtu (10/8) malam, sedikit berbeda karena personel yang dilibatkan cukup besar. Kami merespon masih banyaknya keluhan warga tentang penggunaan knalpot tidak standar dan antisipasi perkelahian kelompok yang mulai marak," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, di Solo, Jawa Tengah, Minggu.
Kepala Polresta Surakarta mengatakan tim yang diturunkan sebanyak 510 personel dari berbagai kesatuan, seperti Satuan Intel, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Samapta dan Satuan Lntas Polresta Surakarta.
"Kami dalam razia telah melakukan penindakan pelanggaran dengan e-tilang sebanyak 149 pelanggar dengan rincian barang bukti berupa STNK sebanyak 50 buah, SIM sebanyak 18 buah dan sepeda motor sebanyak 81 unit," kata Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, sasaran razia adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan langsung diamankan.
Selain itu, kata Kapolresta, tetap mewaspadai sasaran seperti senjata tajam, senjata api, narkoba dan barang berbahaya lainnya yang dilaksanakan di beberapa titik di pintu masuk Kota Surakarta.
"Personel itu, tersebar di beberapa lokasi dalam kegiatan razia di Kota Solo," tegas Kapolresta.
Kapolresta mengatakan selain merazia knalpot brong, personel sebanyak itu, juga difokuskan pada berbagai jenis pelanggaran hukum seperti pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penyakit masyarakat.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024