Logo Header Antaranews Jateng

Aparsi kembangkan sistem digitalisasi di pasar tradisional

Sabtu, 28 September 2024 06:25 WIB
Image Print
Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia Suhendro. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - DPP Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) terus mendorong pengembangan digitalisasi pasar dan menghubungkan pasar-pasar tradisional dengan meningkatkan manajemen pasar.

Ketua Umum DPP Aparsi Suhendro, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa peningkatan manajemen pasar di era digital, salah satunya dilakukan dengan penerapan e-retribusi.

"Untuk mewujudkan digitalisasi puluhan ribu pasar rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia kolaborasi adalah hal yang mutlak dilakukan," katanya, di sela Musyawarah Nasional Aparsi.

Dalam praktiknya, ia mengatakan bahwa penerapan digitalisasi membutuhkan sinergitas dengan kementerian dan lembaga negara, swasta, elemen masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan pasar rakyat.

"Digitalisasi pasar rakyat akan terus dilanjutkan baik untuk elektronik retribusi dan 'e-commerce' untuk peningkatan pendapat para pedagang dan PAD (pendapatan asli daerah) para pengelola pasar," katanya.

Bersamaan dengan Munas Aparsi, diresmikan juga pembentukan Koperasi Nusantara Bersama Aparsi (Kopnusa) yang merupakan koperasi pasar berbasis digital.

Ia menyebutkan Kopnusa mengakomodasi lebih dari 10.000 anggota serta menjadi wadah bagi pengelola dan pedagang pasar, untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara berjualan produk digital, seperti pulsa, PDAM, "top-up prepaid card", dan lainnya.

Pembentukan Koperasi Digital Kopnusa telah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop).

Asisten Deputi Pembaharuan dan Kemitraan Kementerian Koperasi dan UKM Bagus Rachman mengatakan bahwa Kopnusa merupakan wadah bagi pedagang untuk memasarkan produk mereka dalam komunitas maupun digital.

"Melalui Kopnusa para pedagang akan memiliki komunitas pedagang berbasis aplikasi, di mana ke depannya tidak hanya mewadahi para pedagang untuk berjualan produk digital tetapi juga mewadahi para pedagang untuk memasarkan produk dagangan mereka ke dalam komunitas," katanya.


Baca juga: Aparsi serahkan petisi permohonan perlindungan usaha kepada Kemendag

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024