Logo Header Antaranews Jateng

DPRD dorong pengembangan bangunan hijau di Semarang

Selasa, 15 Oktober 2024 19:53 WIB
Image Print
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Semarang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mendorong pengembangan green building atau Bangunan Gedung Hijau (BGH) dimulai dari kalangan pemerintahan.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono, di Semarang, Senin, mengatakan adanya BGH berkaitan erat dengan green city atau kota hijau yakni mencerminkan kelestarian dan keseimbangan tata lingkungan di suatu wilayah.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) telah mengatur berbagai hal tentang lingkungan hidup, termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dalam UU tersebut, kata dia, dijelaskan kawasan RTH minimal 30 persen, tetapi kenyataannya hingga saat ini keberadaan RTH di Kota Semarang belum memenuhi luasan minimal yang ditetapkan.

"Kota Semarang dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 20 tahun ini dirancang sebagai kota layak huni yang mengedepankan bangunan hijau dan kelestarian. Ini harus segera diwujudkan," katanya.

Karena itu ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai merencanakan pengembangan BGH serta penambahan luasan RTH sebagai kewajiban dan kebutuhan untuk menyeimbangkan ekosistem, sekaligus menambah estetika kota.

"Luasan RTH di Semarang belum mencapai 30 persen, sehingga harus ditambah lagi. Apalagi semakin tinggi kepadatan penduduk, artinya kelestarian lingkungan dan ekosistem harus bisa dijaga dengan lebih baik," katanya.

Suharsono mengatakan tantangan yang harus dihadapi dalam pengembangan BGH adalah menyiapkan tata lingkungan yang memenuhi kelayakan huni.

"Kami ada Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan untuk memenuhi green building harus disiapkan dari sekarang. Jangan hanya wacana saja, tapi tidak direalisasikan," katanya.

Sebelumnya Pemkot Semarang telah berencana menjadikan Kantor Kelurahan Bulu Lor sebagai kantor pemerintahan pertama yang mengusung konsep BGH.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang Mohamad Irwansyah mengatakan program tersebut merupakan awal dari gerakan penerapan BGH di seluruh proyek pembangunan pemerintahan di Kota Semarang.

"Ini langkah awal. Kantor Kelurahan Bulu Lor akan menjadi contoh penerapan konsep BGH di Kota Semarang dan akan kami anggarkan pada 2025 untuk pembangunan," katanya.

Mengenai pemilihan Kantor Kelurahan Bulu Lor, kata dia, karena kantor pemerintahan tersebut berada di pusat kota dan berdekatan dengan fasilitas umum, seperti sekolah dasar dan lapangan, yang menambah pentingnya penerapan BGH di lingkungan padat penduduk.

 



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2024