Guru di Kabupaten Kudus menjalani tes urine bebas narkoba
Selasa, 19 November 2024 19:44 WIB
"Pelaksanaan tes urine diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng bersamaan dengan kegiatan sosialisasi," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus Mohammad Fitriyanto di Kudus, Selasa.
Tes urine ini, kata dia, dalam rangka pencegahan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) di jajaran tenaga pendidik, sebagai contoh teladan bagi anak didiknya di sekolah, serta panutan di masyarakat.
Ia berharap tenaga pendidik yang ikut tes narkoba juga ikut mengkampanyekan dan mengedukasi tentang bahaya narkoba.
Terlebih lagi, kata dia, negara Indonesia dalam situasi dan kondisi darurat narkoba. Hampir setiap tahun terjadi penyalahgunaan narkoba dan merambah ke daerah terpencil.
"Peredaran narkoba juga menyasar kalangan pelajar, dengan faktor pemicu utamanya karena tawaran dari teman sebaya dan rasa penasaran yang tinggi ingin mencoba narkoba," ujarnya.
Menurut dia masa remaja merupakan fase krisis, karena terjadi banyak perubahan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Pada masa ini, remaja cenderung labil, penuh gejolak, dan cenderung mudah terbawa arus.
Faktor lingkungan dari teman sebaya, menurut dia, merupakan faktor risiko tertinggi penyalahgunaan narkoba pada remaja. Ikut teman atau agar diterima di pergaulan dapat memicu remaja untuk mulai mencoba narkoba hingga menjadi kecanduan.
Padahal, kata dia, kecanduan narkoba di kalangan remaja dan anak muda berisiko lebih besar mengalami masalah perilaku, perilaku kekerasan, pikiran untuk bunuh diri, percobaan bunuh diri, dan perilaku menyakiti diri sendiri.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada mengakui ikut serta tes narkoba.
"Saya juga ingin memberikan contoh kepada para guru, dengan ikut tes narkoba," ujarnya.
Ia berharap hasil tes urinnya nanti tidak ada yang positif.
Baca juga: RSUD Kudus renovasi gedung ruang rawat inap tiga lantai karena miring
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2024