Logo Header Antaranews Jateng

PGRI Jateng: Pastikan TK siap untuk wajib belajar 13 tahun

Minggu, 8 Desember 2024 06:14 WIB
Image Print
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Muhdi. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Semarang (ANTARA) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menegaskan bahwa implementasi program wajib belajar 13 tahun harus dipastikan dengan kesiapan pada jenjang taman kanak-kanak (TK).

"(Program, red.) Wajib belajar ini kan hal baru. Artinya, baru pada saat menetapkan 13 tahun wajib belajar itu TK masuk," kata Ketua PGRI Jateng Muhdi di Semarang, Sabtu.

Dia mengatakan hal tersebut saat Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jateng bertema "Guru Bermutu, Indonesia Maju", di Universitas PGRI Semarang (Upgris).

Menurut dia, pemerintah harus memastikan penyelenggaraan pendidikan di TK mampu mengakses seluruh anak-anak usia dini (PAUD) yang harus mengenyam pendidikan pra-sekolah.

"Bagaimana penyelenggaraan pendidikan di TK tidak saja dari segi jumlah mampu mengakses semua anak-anak usia TK," kata Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berasal dari Jateng itu.

Selain itu, kata dia, kualitas perlu diperhatikan pemerintah, khususnya jenjang TK untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun.

"Di samping juga kualitas atau mutu. Kan akses buat apa kalau wajib belajar aksesnya nggak bisa mencapai maksimal," katanya.

Ia mengingatkan bahwa akses pendidikan akan selalu berujung pada dua aspek, yakni sekolah dan guru atau tenaga pengajarnya.

"Akses itu urusannya dua. Pertama, ada enggak sekolahnya. Lalu, ada enggak gurunya? Kan begitu," kata mantan Rektor Upgris tersebut

Jika akses terkait dengan sarana sekolah sudah terpenuhi, kata dia, maka beralih kepada persoalan gurunya, termasuk tentang pendanaan untuk program wajib belajar bagi jenjang TK.

"Bagaimana pendanaan untuk pendidikan TK? Mereka harus juga mendapat porsi anggaran sebagaimana wajib belajar di SD-SMP yang sekarang sudah ada, termasuk kesejahteraan para gurunya," kata Muhdi.

Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menginisiasi percepatan wajib belajar 13 tahun, yakni satu tahun prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar-menengah menjadi salah satu agenda pembangunan.

Baca juga: PGRI: Yang perlu diajarkan sejak TK bukan "coding"



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024