Logo Header Antaranews Jateng

Dinpermades Temanggung libatkan masyarakat dalam penentuan batas desa

Senin, 9 Desember 2024 16:33 WIB
Image Print
Petugas dan masyarakat dalam penentuan batas desa di Kabupaten Temanggung. ANTARA/Heru Suyitno

Temanggung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melibatkan masyarakat dalam penentuan batas desa agar hasilnya bisa lebih akurat.

Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung Umi Lestari Nurjanah di Temanggung, Senin, mengatakan dasar pelibatan langsung masyarakat dalam penentuan batas desa adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dia menyampaikan penetapan dan penegasan batas desa bertujuan menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Penetapan dan penegasan batas desa tidak menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat serta hak lainnya pada masyarakat.

"Aturannya sudah jelas, dalam aturan tersebut bisa melibatkan langsung masyarakat dalam penentuan dan penegasan batas desa," katanya.

Menurut dia, penetapan dan penegasan batas desa ini sangat penting mengingat batas desa akan menjadi acuan dalam melaksanakan kebijakan dan sejumlah aturan di desa.

Lestari mengatakan saat ini Dinpermades Kabupaten Temanggung melibatkan langsung masyarakat dalam penetapan dan penegasan batas desa. Masyarakat yang terlibat langsung adalah masyarakat yang sudah berkompeten dari berbagai unsur masyarakat, tokoh masyarakat, dan lembaga desa.

Namun demikian, sebelum melakukan penetapan dan penegasan batas desa, pihaknya memberikan pelatihan terkait penetapan batas desa dan penggunaan aplikasi berbasis Android untuk penetapan batas desa.

"Masing-masing desa mengirimkan peserta untuk pelatihan kemudian praktik menentukan titik koordinat batas desa menggunakan aplikasi berbasis Android," katanya.

Pelatihan dilaksanakan selama empat hari dengan pelatih dari Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta.

Baca juga: Temanggung tingkatkan pendampingan desa melalui "sari mampir desa"



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024