Logo Header Antaranews Jateng

Polres Temanggung lakukan pembinaan kenakalan remaja

Minggu, 29 Desember 2024 09:41 WIB
Image Print
Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Triwibowo. ANTARA/Heru Suyitno

Temanggung (ANTARA) - Satreskrim dan Satbimas Polres Temanggung melakukan pembinaan terhadap sejumlah siswa di Kabupaten Temanggung guna mencegah kenakalan remaja.

Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo di Temanggung, Jumat, mengungkapkan bahwa pembinaan terhadap 15 pelajar ini terkait dengan rencana mereka akan berkelahi dengan siswa SMA lain.

"Pada hari ini kami kumpulkan siswa yang akan tawuran tersebut beserta orang tua/wali mereka untuk menerima pembinaan," katanya.

Pada hari Senin (23/12) sekitar pukul 01.00 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada tawuran oleh sekelompok pelajar di daerah ini.

Atas informasi tersebut, pihaknya melakukan patroli gabungan antara reskrim, sabhara, dan intel untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang diinformasikan warga tersebut.

Setelah pengecekan, ditemukan gerombolan pelajar salah satu SMK di Kabupaten Temanggung.

Tim patroli lantas menghampiri gerombolan tersebut. Melihat polisi mendatangi mereka, sekitar 15 pelajar itu berlarian ke kebun dekat jembatan di wilayah Kedu, bahkan anak-anak tersebut meninggalkan 12 sepeda motor di lokasi. 

Namun, satu di antara mereka diamankan bersama 12 sepeda motor. Setelah itu, pihaknya memintai keterangan kepada anak tersebut.

"Dia mengaku sudah janjian untuk tawuran dengan salah satu SMA di Temanggung," katanya.

Setelah menyisir kebun, tempat anak-anak tersebut berlarian, pihaknya menemukan sejumlah 4 senjata tajam dan 1 helm.

Penanganan terhadap mereka, kata dia, dilakukan pembinaan dan wajib lapor.

Kasatbimas Polres Temanggung AKP Budiman menjelaskan bahwa pihaknya lebih mengedepankan preventif dengan melakukan upaya pembinaan dan penyuluhan terhadap kegiatan masyarakat.

"Kami lakukan pembinaan agar anak-anak ini tidak mengulangi perbuatan yang sama, apalagi sampai meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polres Temanggung," katanya.



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2024