Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Semarang pusatkan layanan darurat di nomor Call Center 112

Senin, 20 Januari 2025 20:57 WIB
Image Print
Petugas Call Centre 112 sedang melayani pengaduan atau permintaan masyarakat terkait pelayanan kegawatdaruratan di Kota Semarang. ANTARA/HO-Pemkot Semarang

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang memusatkan pelayanan via nomor darurat ke dalam satu nomor tunggal darurat, yakni Call Center 112, dari sebelumnya 119 dan 1500-132 yang diberlakukan mulai 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang Soenarto, di Semarang, Senin, menjelaskan bahwa pemusatan nomor akses panggilan darurat diperlukan guna memudahkan masyarakat mengakses layanan darurat di Kota Semarang.

"Kondisi darurat ini memerlukan respon yang cepat dan nomor yang mudah diingat karena berkaitan dengan nyawa seseorang. Dengan 'call center' ini masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor, melainkan hanya satu nomor, yaitu 112," katanya.

Menurut dia, Call Center 112 Kota Semarang melayani kebutuhan masyarakat mengenai darurat kesehatan, darurat bencana, darurat kriminalitas, serta penyelamatan dan pertolongan seperti kecelakaan, kebakaran, trafo meledak, kabel listrik menjuntai, evakuasi hewan buas dan hewan tidak buas.

Sedangkan kebutuhan layanan mobil ambulans, di antaranya terkait darurat kesehatan, pemeriksaan, layanan homecare, layanan transportasi darurat, dan ambulans jenazah

Selain mudah diingat, kata dia, nomor Call Center 112 merupakan layanan publik yang gratis biaya panggilan dan layanan, serta dapat diakses selama 24 jam.

Ia menambahkan bahwa Call Center 112 merupakan layanan publik yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Di Kota Semarang, Call Center 112 dibentuk pada tahun 2018 yang dilandasi dengan Peraturan Wali kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

Sepanjang tahun 2024, kata dia, Call Center 112 telah melayani panggilan darurat sebanyak 12.336 panggilan, dengan aduan darurat kesehatan yang masih mendominasi lima besar panggilan terbanyak dengan total 10.516 permintaan.

Layanan darurat kesehatan tersebut, terdiri atas permintaan transportasi ambulans, baik itu layanan Dinas Kesehatan maupun PMI sebanyak 4.260 laporan, pemeriksaan kesehatan sebanyak 2.961 laporan, aduan kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.832 laporan dan permintaan "homecare" sebanyak 1.323 laporan.

Soenarto memastikan bahwa aduan kegawatdaruratan di Kota Semarang dapat tertangani dengan baik berkat kolaborasi yang baik antar stakeholder mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi hingga komunitas yang ada di Kota Semarang sehingga layanan darurat yang masuk dapat tertangani dengan cepat, tepat, dan efisien.





Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan kelola dana Program Jaminan Pensiun capai Rp189,2 triliun



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025