![Logo Header Antaranews Jateng](https://jateng.antaranews.co/img/logo-antarajateng.jpg)
Polisi tangkap lawan duel tewaskan siswa SMK di Semarang
![Image Print](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/14/IMG_20250214_183116.jpg)
Semarang (ANTARA) - Polisi menangkap MR (18) pelajar SMKN 3 Semarang lawan duel AWP (17), siswa SMKN 10 Semarang yang tewas dalam perkelahian pada 12 Februari 2025 lalu.
"Pelaku dan korban berasal dari dua sekolah yang berbeda," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi di Semarang, Jumat.
Menurut dia, korban dan tersangka sebelumnya sudah membuat janji untuk berkelahi dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Barito.
Perkelahian yang terjadi sekitar dua menit tersebut berhenti setelah korban mengalami luka serius.
Selain itu, korban dan tersangka sempat bersalaman sebelum meninggalkan lokasi perkelahian.
Menurut dia, korban dilaporkan meninggal akibat luka di bagian punggung dan tangan.
Sementara itu, tersangka MR ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Tegal.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam duel antar siswa SMK tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
Baca juga: Polisi selidiki kematian akibat duel siswa SMK di Semarang
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025