Logo Header Antaranews Jateng

Polda Jateng catat 59.000-an pelanggaran selama operasi keselamatan

Selasa, 25 Februari 2025 20:15 WIB
Image Print
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Sonny Irawan. ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mencatat 59.776 pelanggaran selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025.

Dari pelanggaran sebanyak itu, kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan, sebagian besar hanya mendapat teguran.

"Sebanyak 1.036 pelanggar ditilang dengan ETLE statis, 2.128 ditilang dengan ETLE mobile," kata Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Selasa.

Menurut dia, pelanggaran tidak memakai helm ber-SNI paling banyak terjadi selama operasi sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

Selama Operasi Keselamatan Candi, kata Kombes Pol. Sonny Irawan, tercatat 611 kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 27 orang.

Kombes Pol. Sonny Irawan menuturkan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025 mengedepankan upaya edukasi, preventif, dan persuasif yang humanis.

"Penindakan berupa teguran dan menggunakan ETLE menjadi upaya terakhir," katanya.

Dikatakan bahwa pelanggaran yang terpantau secara kasatmata dan berpotensi kecelakaan lalu lintas fatal maka akan langsung ditilang.

"Bahkan, kendaraan bermotor yang digunakan akan langsung disita sebagai barang bukti," tambahnya.

Bagi pengendara yang mendapat teguran, kata dia, diminta melengkapi perlengkapan berkendara serta surat-surat kendaraan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.




Baca juga: API bangun tanggul 700 meter di ujung landasan Bandara Semarang



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025