Logo Header Antaranews Jateng

Samsat Kota Pekalongan buka layanan Ngabuburit Sambil Bayar Pajak

Rabu, 5 Maret 2025 20:20 WIB
Image Print
Petugas Polres Pekalongan Kota bersama Pegawai Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kota Pekalongan menyelenggarakan layanan Samsat Ngabuburit di Pekalongan, belum lama ini. (ANTARA/Kutnadi)

Kota Pekalongan (ANTARA) - Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membuka layanan Ngabuburit Sambil Bayar Pajak Kendaraan Bermotor selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kota Pekalongan Ngatmin di Pekalongan, Rabu, mengatakan layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan meningkatkan kesadaran dan taat pajak selama bulan Ramadhan.

"Kami mengalihkan layanan yang semula bernama Samsat Malam Minggu namun selama Ramadhan kini menjadi Samsat Ngabuburit. Layanan ini dibuka setiap Hari Sabtu sore mulai pukul 15.30-17.30 WIB di depan Plaza Pekalongan," katanya.

Menurut dia, di layanan Samsat Ngabuburit yang sudah mulai dibuka sejak awal Ramadhan ini, para wajib pajak kendaraan dapat berkonsultasi dengan petugas seperti mengenai masalah pajak dan pembayaran pajak tahunan.

Untuk menyukseskan layanan Samsat Ngabuburit, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah personel dari instansi terkait seperti Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Pekalongan, Bank Jateng dan Satlantas Polres Pekalongan Kota.

Ia mengatakan layanan Samsat Ngabuburit ini pada awalnya belum terlalu banyak diminati oleh wajib pajak kendaraan tetapi setelah dilakukan sosialisasi kini semakin menarik dan banyak dimanfaatkan masyarakat.

Sebenarnya, kata dia, dengan dibukanya Samsat Ngabuburit ini banyak manfaatnya bagi masyarakat terkait untuk mendapatkan pengetahuan maupun informasi pajak kendaraan.

"Kami berharap masyarakat segera membayar pajak dengan memanfaatkan layanan Samsat Ngabuburit ini sehingga sembari menunggu buka puasa  membayar pajak kendaraan agar tidak terlambat dan dikenakan sanksi," katanya.

 

 

 

Baca juga: Distribusi elpiji bersubsidi di Kota Pekalongan lancar



 

Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025