
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Batang capai Rp77,41 miliar

Batang (ANTARA) - Klaim santunan yang harus dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selama 2024 mencapai sekitar Rp77,41 miliar dengan 6.089 kasus.
Pejabat pengganti sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Ade Darya di Batang, Senin, mengatakan bahwa klaim yang diajukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut meliputi program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) dan Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
"Adapun klaim yang diajukan oleh peserta hingga per 10 Maret 2025 sudah mencapai sekitar Rp9,88 miliar," katanya.
Dengan kondisi perekonomian global dan nasional yang masih mengalami volatilitas luar biasa, kata dia, pihaknya terus berkomitmen untuk mengelola program BPJS Ketenagakerjaan secara profesional dan selalu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Program ini belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat pekerja. Program ini merupakan amanah UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban negara untuk menjamin kepastian perlindungan dan jaminan sosial untuk setiap rakyatnya,” katanya.
Ade Darya mengatakan pihaknya terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, serta mendorong masyarakat pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta aktif dengan tujuan pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan sosial yang lebih baik.
"Kami berkomitmen selalu menghadirkan pelayanan prima kepada peserta, mulai dari informasi, pendaftaran, hingga pencairan manfaat untuk memberikan pengalaman terbaik dalam setiap tahapan," katanya.
Adapun program jaminan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Direktur BPJS Ketenagakerjaan dorong ojol dan UMKM jadi peserta JSK
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025