Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus mulai susun perencanaan tuntaskan pembangunan Pasar Babe

Kamis, 27 Maret 2025 16:58 WIB
Image Print
Pasar Barang Bekas (Babe) yang ada di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menyusun perencanaan untuk melanjutkan proyek pembangunan Pasar Barang Bekas (Babe) setelah sebelumnya baru terbangun sebagian pasca kebakaran.

"Setelah perencanaan selesai, tahap berikutnya masuk ke proses lelang di Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP)," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto di Kudus, Kamis.

Ia menargetkan perencanaan bisa dituntaskan awal April 2025 atau setelah Lebaran, sehingga akhir April atau awal Mei 2025 bisa dimulai pengerjaan fisiknya.

Proyek lanjutan pembangunan Pasar Barang Bekas tersebut, kata dia, memang tidak terdampak refocusing anggaran atau peninjauan ulang dan pengalihan alokasi anggaran, sehingga bisa dijalankan.

Anggaran yang disiapkan untuk melanjutkan pembangunan Pasar Babe yang ada di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus setelah terbakar pada bulan Juni 2024 sama dengan anggaran tahap pertama, yakni Rp1,5 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).

Anggaran sebesar itu, termasuk untuk pengawasan, supervisi, dan kemitraan dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI agar pelaksanaan pembangunannya berjalan lancar.

Peristiwa kebakaran Pasar Babe Kudus pada 5 Juni 2024 dan mengakibatkan 276 los yang dimiliki 200-an pedagang hangus dilalap si jago merah. Sedangkan potensi kerugian akibat kebakaran Pasar Barang Bekas itu mencapai Rp2 miliar.

Meskipun demikian, pedagang tetap menjajakan dagangannya dengan membangun kios sementara, namun ada juga beberapa pedagang yang harus menunggu modalnya terkumpul untuk bisa membangun kios dan belanja modal karena mayoritas barang dagangan hangus terbakar.

 

Baca juga: Disbudpar Kudus targetkan 20 objek wisata berlakukan tiket non tunai



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025