
MUI ajak umat Islam di Banyumas jaga kerukunan

Purwokerto (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas KH Taefur Arofat mengajak seluruh umat Islam di Banyumas, Jawa Tengah, untuk saling menjaga kerukunan umat seagama maupun beragama.
Saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu, dia mengakui sempat terjadi polemik terkait dengan larangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, terhadap rencana penyelenggaraan Shalat Id di lapangan desa setempat dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada hari Senin (31/3).
Menurut dia, larangan tersebut akhirnya dicabut pada Sabtu (29/3) malam setelah dilakukan pertemuan antara Pemdes Rempoah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Baturraden, dan sejumlah pihak lainnya.
“Sudah enggak ada larangan, sudah dicabut tadi malam, enggak ada masalah, sudah berjalan seperti rencana. Sekarang tinggal saling menjaga kerukunan saja antara satu dengan yang lain, saling menjaga ukhuwah islamiyah, menjaga kebersamaan,” katanya menegaskan.
Ia mengharapkan larangan semacam itu ke depan tidak terjadi lagi di Banyumas.
Selain itu, dia mengajak seluruh organisasi masyarakat islam untuk saling menjaga tali silaturahmi dan komunikasi.
“Kalau ada hal-hal baru, misal sebelumnya tidak untuk shalat namun sekarang akan digunakan untuk shalat, itu ‘kan hal baru dalam arti tempatnya, sebaiknya komunikasi dulu dari awal dengan pihak-pihak terkait, memberitahu, supaya tidak ada yang salah paham, untuk menjaga kebersamaan,” kata Taefur.
Larangan penyelenggaraan Shalat Id di lapangan itu viral setelah adanya unggahan sepucuk surat penolakan dari Pemdes Rempoah terkait penggunaan Lapangan Akrab, Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, untuk pelaksanaan Shalat Id yang akan diselenggarakan oleh warga Muhammadiyah.
Baca juga: MUI Jateng ajak khatib Shalat Id sampaikan khotbah menyejukkan
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025