Logo Header Antaranews Jateng

Perjuangan Buruh Menuntut Hidup Lebih Layak

Selasa, 1 Mei 2012 15:33 WIB
Image Print


Tuntutan itu pula yang disuarakan oleh pengunjuk rasa di Kota Semarang pada Hari Buruh (1/5). Tuntutan lain, misalnya, penghapusan status pekerja alih daya (outsourcing). Dari sekitar 46 juta buruh di negeri ini, masalah yang dihadapi relatif sama, yakni rendahnya kesejahteraan.

Upah memang masalah sensitif dan selalu menguras pikiran dan energi para pekerja dan pengusaha di setiap menjelang penetapan upah minimum kabupaten (UMK). Selalu saja ada ketidakpuasan dari kalangan pekerja. Mereka menuntut standar upah sesuai dengan kebutuhan hidup layak, bukan kebutuhan minimum.

Tuntutan upah yang disodorkan mereka untuk Kota Semarang, Rp1,5 juta-Rp2 juta per bulan. UMK pekerja di Ibu Kota Jawa Tengah saat ini sedikit di bawah sejuta rupiah per bulan. Upah di bawah satu juta rupiah memang terlalu sulit untuk bisa menutup kebutuhan yang terus bertambah. Apalagi harga barang juga terus naik.

Pekerja memang sulit mendapatkan kenaikan upah secara drastis karena pengusaha juga dihadapkan daya saing produk. Namun, diharapkan pengusaha paling tidak bisa memenuhi besaran upah berstandar UMK.

Industri yang cenderung padat karya seperti tekstil, konveksi, dan kerajinan sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Setiap kenaikan upah Rp40.000, misalnya, bakal menyebabkan penggelembungan ongkos produksi yang pada akhirnya menekan salah satu unsur daya saing.

Bagi industri yang menekankan pada kreativitas produk, tentu margin yang diperoleh berlipat ganda sehingga mereka bisa membayar gaji lebih tinggi. Namun, sayangnya hanya sedikit pegawai yang bekerja di sektor ini. Mayoritas berkarya dalam industri komoditas dengan gaji normatif standar UMK.

Wartawan atau jurnalis yang sering menyuarakan tuntutan UMK para buruh, ironisnya, kadang tidak berdaya memperjuangkan nasibnya sendiri. Sejumlah pekerja media ada yang digaji di bawah standar UMK. Dan yang lebih menyedihkan, mereka tetap saja menerima pekerjaan tersebut.

Menunggu terealiasinya upah berstandar kebutuhan hidup layak agaknya masih terlalu lama karena rendahnya (baca: murah) upah pekerja ini selalu dijadikan sebagai aspek keunggulan komparatif. Padahal, seharusnya Indonesia sudah memasuki keunggulan kompetitif.

Di tengah maraknya tuntutan perbaikan upah buruh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membawa hadiah istimewa untuk kaum buruh. Hadiah pertama, pemerintah bakal menaikkan batas pendapatan tidak kena pajak dari Rp1,3 juta menjadi Rp2 juta. Artinya, hanya pegawai bergaji di atas Rp2 juta yang dipotong pajak.

Hadiah kedua yakni transportasi murah untuk buruh di kawasan industri. Sementara akan disediakan 200 bus untuk Tangerang, Jawa Timur, dan Batam. Juga, rencana pembangunan rumah sakit dan perumahan untuk buruh.

Perjuangan buruh menuntut upah berstandar hidup layak mungkin masih perlu waktu panjang. Namun, empat kado yang dijanjikan pemerintah itu terasa istimewa di Hari Buruh 2012.

Perjuangan buruh memang masih panjang, namun niat baik pemerintah untuk memperbaiki nasib kaum pekerja itu patut disambut gembira. (azm)









Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2025