PDP dan PPRN Tak Lolos Verifikasi di Temanggung
Rabu, 19 Desember 2012 13:56 WIB
"Kedua partai tersebut sebenarnya telah mengirim jumlah kartu anggota sesuai persyaratan di tingkat Kabupaten Temanggung yakni minimal 80 orang, namun setelah diverifikasi tidak memenuhi kuota 80 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Sujatmiko di Temanggung, Rabu.
Ia mengatakan hal tersebut usai rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2014 Kabupaten Temanggung.
Sujatmiko menyebutkan, setelah diverifikasi Partai Demokrasi Pembaruan hanya didapat 11 anggota dan Partai Peduli Rakyat Nasional 19 anggota.
Ia menuturkan, meskipun dua parpol tersebut tidak memenuhi syarat tersebut belum tentu nantinya tidak ikut dalam pemilu. Syarat sebuah partai ikut pemilu, yakni lolos 75 persen kabupaten/kota di setiap provinsi.
"Jadi untuk lolos atau tidak masih menunggu hasil verifikasi kabupaten/kota yang lain, menunggu hasil verifikasi tingkat provinsi," katanya.
Ia menuturkan, KPU Temanggung melakukan verifikasi faktual partai politik tahap pertama sebanyak 13 parpol, yakni PAN, PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, PDP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, PKB, Partai Nasdem, PPRN, PPN, dan PPP.
Pada tahap kedua, katanya, KPU Temanggung melakukan verifikasi faktual terhadap lima parpol, yakni Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Republik, Partai Serikat Rakyat Independen, Partai Damai Sejahtera, dan Partai Karya Peduli Bangsa.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024