Catatan Akhir Tahun - Lapangan Simpang Lima Tidak untuk Komersial
Jumat, 28 Desember 2012 15:41 WIB
Lapangan yang pembangunannya menggunakan APBD Kota Semarang 2011 sekitar Rp2,54 miliar rusak karena dalam waktu berturut-turut untuk acara konser hiburan.
Setelah proses perbaikan Lapangan Simpang Lima berakhir dan kondisi lapangan sudah kembali pulih, permasalahan kembali menghampiri.
Pada triwulan akhir 2012, mulusnya jalur pedestrian atau trotoar Lapangan Simpang Lima menjadi magnet menjamurnya para penyewa sepatu roda dan scooter meraup keuntungan.
Rusaknya Simpang Lima
Kerusakan lapangan terjadi setelah ada dua konser pada tanggal 28 April 2012 MNC Festival yang bebarengan dengan Semarang Night Carnival dan dilanjutkan dengan Carnaval SCTV yang bebarengan dengan HUT Ke-456 Kota Semarang pada tanggal 5 Mei 2012.
Setelah kondisi lapangan rusak, Pemkot Semarang akhirnya memperbaikinya meskipun menggunakan anggaran dari pihak ketiga yang menggelar acara.
Rusaknya Lapangan Simpang Lima tersebut sempat menjadikan para wakil rakyat dari Komisi C DPRD Kota Semarang, yang membidangi masalah pembangunan, melakukan pantauan lapangan dan memanggil panitia pelaksana HUT Kota Semarang serta satuan kerja perangkat kerja daerah (SKPD) terkait.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Ari Purbono mengatakan bahwa Pemkot Semarang seharusnya transparan dalam pengelolaan lapangan dan harus menjalankan regulasi yang ada.
Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Retribusi Penggunaan Aset Kekayaan Daerah diatur soal penggunaan lapangan Pancasila Simpang Lima. Begitu pula, Peraturan Wali Kota Semarang No. 92 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penggunaan Lapangan Simpang Lima.
Menurut dia, jika regulasi melarang penggunaan lapangan untuk kegiatan komersial, Pemkot harus menaati aturan termasuk tidak menggunakannya untuk kegiatan promosi produk.
"Kalau memang diperbolehkan untuk kegiatan komersial, sekalian saja penyewa dikenai biaya tertentu. Bahkan, jika melihat gebyar acaranya, pihak ketiga tidak keberatan kalau harus membayar sewa hingga Rp200 juta," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono menilai penggunaan Lapangan Simpang Lima seharusnya hanya untuk kegiatan kenegaraan, acara hari ulang Provinsi Jawa Tengah, dan hari ulang Kota Semarang.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Mardjuki juga mengatakan bahwa pengggunaan Lapangan Simpang Lima yang mengakibatkan kerusakan kemudian diperbaiki dan selalu berulang menunjukkan tidak adanya arah pembangunan.
Peraturan Wali Kota Semarang No. 92 Tahun 2008 menyebutkan bahwa Lapangan Pancasila Simpang Lima hanya untuk kegiatan kenegaraan, kegiatan keagamaan, dan kegiatan yang terkait dengan agenda Pemkot serta tidak diatur untuk kegiatan komersial.
Pascakejadian penggunaan untuk konser dan sudah ada perbaikan, permasalahan kembali terjadi sekitar Agustus 2012 dengan merebaknya penyewa sepatu roda dan scooter (otoped). Awalnya hanya ada beberapa orang yang bermain sepatu roda di trotoar bundaran Lapangan Simpang Lima, kemudian muncul orang-orang yang menyediakan jasa sewa sepatu roda dan scooter, bahkan jumlahnya lebih dari 100 penyedia jasa.
Tidak hanya jasa penyewaan sepatu roda dan scooter, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) makanan juga ikut menjajakan makanan. Permasalahan menjadi bertambah karena dengan banyaknya warga, jasa penyewaan sepatu roda, dan PKL berimbas pada keruwetan parkir sehingga arus lalu lintas di sekitar Simpang Lima menjadi tersendat.
Tak hanya itu, PKL yang sebelumnya berjualan di Lapangan Simpang Lima dan sudah berhasil dipindahkan ke Lapangan Ki Mangunsarkoro, melihat maraknya PKL di Simpang Lima mengancam kembali berjualan jika Pemkot tidak bertindak tegas.
"Dahulu kami dipindah karena dianggap menempati kawasan terlarang untuk PKL. Setelah kami pindah ternyata sekarang Lapangan Simpang Lima dipenuhi PKL makanan dan minuman maupun usaha persewaan sepatu roda," protes Joko mantan pedagang Simpang Lima yang kini pindah di dekat Stadion Diponegoro.
Pemkot Semarang telah berulang kali melakukan pendekatan dan sosialisasi serta meminta penyedia jasa penyewaan sepatu roda tidak lagi menempati kawasan Lapangan Simpang Lima.
Pada Kamis (23/8) malam, tim kembali memberikan pemberitahuan kepada pedagang dan pelaku bisnis penyewaan sepatu roda di Simpang Lima secara lisan maupun tertulis bahwa Kawasan Simpang Lima bebas PKL, penyewaan sepatu roda, dan parkir.
Akan tetapi, seluruh upaya pendekatan dan sosialisasi gagal sehingga pada tanggal 24 Agustus 2012, tim yang terdiri atas Dinas Pasar, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta camat melakukan razia.
Setelah razia, beberapa hari Lapangan Simpanglima bebas dari jasa penyewaan sepatu roda dan scooter. Ini tak berlangsung lama, jasa penyewaan sepatu roda dan scooter tetap nekat beroperasi di Lapangan Simpang Lima.
Hingga akhirnya pada bulan November 2012, Pemkot Semarang mengambil langkah dengan mengganti motif trotoar Lapangan Simpang Lima dengan batu alam. Dan, terbukti efektif untuk mengembalikan trotoar sebagai pedestrian.
Ada Tempat Lain
Lapangan Pancasila Simpang Lima yang berada di titik sentral Kota Semarang menjadikan magnet bagi siapa saja, termasuk para pelaku bisnis penyewaan sepatu roda maupun pelaku bisnis penyelenggara kegiatan untuk menggelar konser.
Untuk penyewaan sepatu roda oleh Pemkot Semarang telah berhasil dialihkan ke Lapangan Tri Lomba Juang. Akan tetapi untuk konser, anggota Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Semarang Djoko Setijowarno mengkhawatirkan masih saja akan berlangsung di Lapangan Simpanglima.
Menurut Joko, banyak tempat yang tak kalah potensial jika dibandingkan dengan Lapangan Simpang Lima, seperti Lapangan Kalisari, pelataran Sam Po Kong, dan PRPP.
"Bahkan, bisa saja seluruh kegiatan dilaksanakan di Taman Margasatwa Mangkang dan Terminal Mangkang agar tempat tersebut ramai. Tempat-tempat potensial tersebut jauh dari kemacetan," katanya.
Sementara jika kegiatan dilakukan di PRPP juga bisa menjadi bagian untuk menghidupkan PRPP dan Pemkot Semarang tidak perlu berpikir PRPP milik Pemerintah Provinsi Jateng dan tidak mendapatkan uang.
"Itu pemikiran yang keliru, apalagi Pemprov Jateng juga memberi bantuan pembangunan Lapangan Simpang Lima," kata Djoko Setijowarno.
Jika selama ini Pemkot dengan tegas mengatakan Lapangan Simpang Lima tidak untuk komersial, tambah Joko, seharusnya juga ditegakkan jangan lagi digunakan untuk kegiatan komersial.
Kekhawatiran berikutnya adalah pada malam Tahun Baru 2013, Pemkot Semarang kembali menggelar konser di Lapangan Simpang Lima.
"Kalau lapangan rusak, perbaikan menggunakan uang rakyat dan belum lagi dampak kegiatan,seperti kemacetan arus lalu lintas," kata Joko Setijowarno.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2025