Logo Header Antaranews Jateng

Bawaslu Kota Semarang berikan catatan bagi pantarlih

Selasa, 28 Februari 2023 07:00 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menerima petugas pantarlih untuk pencocokan dan penelitian data Pemilu 2024 di rumah Dinas Wagub Jateng, Semarang, Rabu (15/2/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)
Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang diwakilkan saat menjalankan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.

"Kami ada mekanisme pengawasan menggunakan alat kerja pengawasan. (coklit) memang sudah berjalan efektif, tapi ada beberapa catatan," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang, Senin.

Catatan yang diberikan, antara lain terkait adanya pantarlih yang bertugas melakukan coklit bukan petugas yang sebenarnya, tetapi diwakili oleh kerabat, keluarga, dan sebagainya.

"Jadi, yang tercatat dalam SK (surat keputusan), yang disumpah, dilantik itu anaknya. Tapi, yang bekerja orang tuanya. Nah, orang tuanya juga menggunakan atribut lengkap pantarlih itu," katanya.

Temuan tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang untuk dilakukan perbaikan, dan saat ini sudah dilakukan pembenahan terkait tugas pantarlih tersebut.

"Ini kemarin kita sarankan, secara mekanisme penanganan pelanggaran administratif kami lakukan langsung di tingkat kecamatan. Penanganan selesaikan di level kecamatan," tegasnya.

"Sudah dilakukan proses perbaikan. Pantarlih sudah melakukan proses coklit sebagaimana prosedur dan tata cara yang telah ditentukan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Kota Semarang melalui panitia pemungutan suara (PPS) mengerahkan sebanyak 4.637 pantarlih untuk melakukan coklit data pemilih Pemilu 2024 yang dimulai pada 13 Februari hingga 14 Maret 2023.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menjelaskan sebanyak 4.637 pantarlih itu sebenarnya merupakan representasi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan pada Pemilu 2024.

KPU Kota Semarang melakukan pemantauan secara berkala terhadap tahapan coklit yang dilakukan pantarlih setiap pekan atau 10 hari.

"Kami pastikan mereka ini akan mencoklit seluruh warga Kota Semarang, baik yang sudah ernah memilih sebelumnya atau beralih status, misalnya pensiunan TNI Polri yang menjadi pemilih baru. Atau yang baru saja berusia 17 tahun. Pemilih baru," katanya.

Selain itu, Henry menjelaskan bahwa tahapan coklit tersebut sebagai upaya memvalidasi data pemilih yang akan digunakan sebagai basis penyediaan alat kebutuhan Pemilu 2024.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024