Logo Header Antaranews Jateng

Pirate Bay Tuntut Organisasi Pembajak Situsnya

Selasa, 19 Februari 2013 12:12 WIB
Image Print


"CIAPC telah meniru file yang telah dibuat The Pirate Bay untuk membuat situs parodi penipu," sebut The Pirate Bay, seperti dikutip PC World, yang melaporkan peniruan itu ke Kepolisian Finlandia.

Di situs piraattilahti.fi, CIAPC menempelkan logo kapal pembajak yang menyerupai logo The Pirate Bay berwarna biru sedang tenggelam.

Sebagaimana Pirate Bay, situs itu juga mempunyai kotak pencarian file torrent. Sayangnya, tombol pencarian tidak akan menampilkan file yang diminta pengguna, tapi justru mengarahkan ke situs unduhan legal.

"Anda beruntung! Film, tayangan TV, musik, permainan, dan buku..semuanya tinggal beberapa klik! Dan benar-benar legal," demikian pesan yang tampak ketika pengguna memencet tombol pencarian dari situs "pembajak" Pirate Bay itu.

Meskipun The Pirate Bay secara gamblang mengizinkan organisasi-oraganisasi untuk menggunakan isi situsnya dengan tujuan jelas seperti distribusi karya kultural untuk pengguna akhir, mereka akan tetap melanjutkan tuntutan terhadap CIAPC.

Di sejumlah negara, aksi parodi CIAPC dengan meniru logo situs yang didirikan Gottfrid Svartholm, Fredrik Neij dan Peter Sunde itu dapat dianggap adil. Tapi, hal itu tidak berlaku dalam hukum Finlandia.

"Sementara The Pirate Bay mempunyai sudut pandang positif terhadap penyalinan (file), kami tidak akan tinggal diam dan melihat organisasi-organisasi pendukung hak cipta tidak menghargai hak cipta," sebut Pirate Bay.

The Pirate Bay menyebut setiap uang tuntutan yang mungkin diterima dari pengadilan akan dipakai untuk mengganti laptop gadis Finlandia yang telah disita CIAPC.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024