Menunggu Standar Harga Bawang yang Kian Melambung
Senin, 18 Maret 2013 06:40 WIB
Masyarakat menghendaki harga bawang merah yang kini sudah mencapai Rp40 ribu per kilogram bisa segera diturunkan, tetapi sebaliknya di pasaran bahan penyedap makanan itu kenyataannya makin langka sedangkan pihak pemerintah belum memutuskan kebijakan yang tegas terhadap kenaikan bahan jenis sayuran itu.
Seperti yang terjadi saat ini, selama sebulan terakhir ini di beberapa sentra produk bawang merah di Kabupaten Brebes, masyarakat kesulitan mendapatkan bahan bumbu masakan tersebut. Jika pun ada, harganya sudah hampir setara harga daging ayam per kilogramnya.
Memang kenaikan harga bawang merah ini telah menguntungkan para petani bawang, tetapi tidak sepenuhnya sebab stok mereka juga habis.
Petani bawang, Riyanto mengatakan bahwa saat ini, persediaan bawang merah pada setiap sentra produksi bawang cukup langka sehingga memicu harga komoditas itu naik.
"Harga bawang merah terus naik bertahap dari Rp15 ribu per kilogram kini naik menjadi mencapai sekitar Rp40 ribu per kilogram. Akan tetapi kenaikan harga bawang merah ini tidak sepenuhnya bisa dinikmati petani karena stok tidak ada," katanya.
Kenaikan harga bawang merah juga menimbulkan spekulasi para pedagang di sejumlah daerah menjual komoditas dengan harga yang bervariasi.
Harga bawang merah di Kabupaten Brebes, mencapai sekitar Rp40 ribu per kilogram sedangkan di Pekalongan bisa mencapai Rp50 ribu/ kilogram. Diperkirakan harga komoditas itu akan makin melejit pada daerah yang berada jauh dari sentra produksi bawang merah.
Buka Impor Bawang
Untuk mengantisipasi membumbungnya harga bawang merah, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Masrukhi Bachro meminta pemerintah daerah segera membuka peredaran bawang impor agar harga komoditas lokal stabil di pasaran.
"Seharusnya Pemkab Brebes membuka peredaran bawang impor saat komoditas jenis sayuran ini langka. Biasanya jika stok bawang impor melimpah maka harga bawang lokal akan turun," katanya.
Selain itu, kata dia, pemkab juga bisa melakukan kebijakan membuka lahan atau areal pertanian lain yang dapat ditanami bawang merah sebagai upaya mengantisipasi kekosongan komoditas jenis sayuran ini di daerah setempat.
Ia mengatakan bahwa saat ini, luas areal tanaman bawang merah di Brebes sekitar 23.000-25.000 hektare dengan produksi mencapai sekitar 230.000-250.000 ton per tahun.
"Tentunya dengan produksi bawang merah sebesar itu maka belum mampu sepenuhnya mencukupi kebutuhan secara nasional," katanya.
Menurut dia, idealnya, harga bawang merah sebesar Rp10.000 per kilogram sehingga para petani dapat menikmati kenaikan harga komoditas ini sedangkan konsumen juga tidak keberatan mendapatkan bahan bumbu penyedap makanan itu.
Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo mengaku tidak mengerti persis terhadap kelangkaan dan terjadinya kenaikan harga bawang merah di wilayahnya.
"Secara sektoral Jawa Tengah tidak akan kekurangan (bawang merah, red) tetapi secara nasional belum mampu memenuhi kebutuhan komoditas itu," katanya.
Adapun untuk mengantisipasi kenaikan harga bawang merah ini, pemerintah harus bisa menambah persediaan komoditas jenis sayuran impor itu.
"Hanya saja, impor jangan berbenturan saat petani bawang sedang panen raya. Pemerintah harus memahami kondisi keseimbangan agara petani bisa untung sedangkan harga bawang merah tidak jatuh," katanya.
Ia mengatakan bahwa Pemprov Jateng sudah mengusulkan pentingnya ketentuan standar harga dasar bawang seperti halnya tiga penetapan harga komoditas lainnya, seperti kedelai, beras, dan jagung.
"Hanya saja, ketentuan standar harga dasar bewang merah yang kami usulkan belum ada tanggapan dari pemerintah," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Mochammad Romahurmuziy yang menilai kenaikan harga bawang merupakan akibat dari kelemahan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) yang tidak bisa membangun sinkronisasi berbagai kebijakan.
"Sejak bulan Desember, surat persetujuan impor (SPI) dari Kemendag masih berlaku hingga bulan Maret, tetapi Kementan tidak kunjung menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH)," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Banjarnegara, Sabtu sore.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2025