Logo Header Antaranews Jateng

Musthofa Cabub Terkaya, Sakiran Termiskin

Senin, 29 April 2013 20:04 WIB
Image Print


"Sedangkan untuk tempat kedua, kandidat yang memiliki harta kekayaan terbanyak dipegang Muhammad Tamzil dengan nilai kekayaan sebesar Rp3,57 miliar," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Zamroni, di Kudus, Senin.

Ia mengatakan, laporan harta kekayaan tersebut sesuai dengan surat KPK, perihal pengumuman harta kekayaan calon kepala daerah.

Tempat ketiga, dipegang Erdi Nurkito dengan nilai kekayaan Rp3,3 miliar, disusul Budiyono Rp2,6 miliar, Abdul Hamid sebesar Rp2,5 miliar, Asyrofi sebesar Rp2 miliar, dan Anang Fahmi Rp1,9 miliar.

Sofiyan Hadi menempati urutan ketujuh dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp1,3 miliar, Badri Hutomo sebesar Rp1,2 miliar, dan Sakiran menempati urutan terakhir dengan jumlah kekayaan hanya Rp568 juta.

Dari sepuluh kandidat tersebut, kata dia, terdapat lima kandidat yang sebelumnya melaporkan harta kekayaannya, karena berbagai kepentingan, seperti pernah mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah maupun statusnya sebagai pejabat pemerintah.

Kelima kandidat tersebut, yakni Muhammad Tamzil, Asyrofi, Musthofa dan Budiyono, dan Badri Hutomo.
Kekayaan awal yang dilaporkan, yakni untuk Musthofa sebesar Rp5,9 miliar, M. Tamzil sebesar Rp1,4 miliar, Asyrofi sebesar Rp143,9 juta, dan Budiyono Rp1,7 miliar, serta Badri Hutomo sebesar Rp594,8 juta.

Ia mengatakan, pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ini, merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon bupati dan wakil bupati Kudus.

Adapun pengumuman LHKPN masing-masing calon tersebut bisa menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak dini terhadap tindak korupsi serta mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pilkada Kudus 2013 akan diikuti lima pasangan calon, yakni pasangan calon Muhammad Tamzil-Asyrofi, Badri Hutomo-Sofiyan Hadi, Erdi Nurkito-Anang Fahmi, Musthofa-Abdul Hamid, dan Budiyono-Sakiran.

Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024