SKK Migas Rentan Rayuan
Rabu, 14 Agustus 2013 11:10 WIB
"Sebenarnya dari dulu sejak masih BP Migas sudah mulai banyak info yang masuk ke Parlemen tentang permainan di BP Migas. Setelah ganti baju menjadi SKK Migas, ternyata masih terjadi," kata Achsanul, di Jakarta, Rabu.
Sampai saat ini, katanya, parlemen masih mempermasalahkan tentang Cost Recovery, tentang CSR yang tidak transparan, tentang bagi hasil dan PPh yang kurang berpihak ke negara dan masih dipermasalahkan oleh BPK dalam Laporan tahun 2012.
"Semestinya mereka lebih menertibkan administrasi intern terkait status pengelolaan keuangan SKK Migas dan pembayaran biaya operasional Rp1,6 triliun yang tidak melalui mekanisme APBN. Termasuk PSC (Production Sharing Contract) terhadap KKS," kata dia.
Pada saat SKK Migas terbentuk, lanjutnya, sebenarnya semua staf di SKK Migas membenahi pola belanjanya.
"Karena sejak tahun 2002 Pemerintah membiayai BP Migas dengan cara mengambil langsung dari Penerimaan Migas. Ini secara mekanisme APBN tidak diperbolehkan," katanya.
Sesuai laporan BPK, untuk tahun 2012 saja, SKK Migas menggunakan 34,9 miliar dolar AS. "Ini harus dibenahi. Jika penangkapan KPK itu betul adanya, berarti selama ini SKK Migas hanya jadi makelar, bukan kepanjangan pemerintah dalam pembenahan dan penataan Migas Nasional," kata Achsanul.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024