Bambang: DPD Periode Mendatang Harus Lebih Berperan
Senin, 2 September 2013 12:55 WIB
"Idealnya DPD RI juga ikut memutuskan RUU menjadi undang-undang agar peranannya lebih maksimal dalam memperjuangan aspirasi daerah," kata Dr. H. Bambang Sadono, S.H., M.H. yang juga anggota DPR RI periode 2004--2009 dari Fraksi Partai Golkar di Semarang, Senin.
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng itu, jika peranan DPD RI di masing-masing daerah maksimal, tidak perlu kepala daerah ke Jakarta, misalnya, mengurusi anggaran infrastruktur di daerahnya masing-masing.
"Cukup datang ke Kantor Perwakilan DPD RI di masing-masing provinsi, anggota DPD-lah yang memperjuangkan keinginan daerah," kata mantan Ketua PWI Cabang Jawa Tengah itu.
Oleh karena itu, Bambang memandang perlu anggota DPD RI periode mendatang benar-benar tahu bagaimana mengakomodasi aspirasi dan kepentingan daerah-daerah dalam perumusan kebijakan nasional berkaitan dengan negara dan daerah-daerah yang berujung pada kesejahteraan rakyat.
"Tidak sekadar tahu akan hal itu, tetapi mereka juga mampu menjalankan fungsi dan wewenang, sebagaimana amanat Pasal 22 D UUD 1945. Kemudian, yang tidak kalah pentingnya adalah kemauan untuk mengemban amanah tersebut," kata Bambang yang juga mantan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Tengah.
Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024