Logo Header Antaranews Jateng

Gubenur Minta 11 Daerah Sepakati UMK

Selasa, 12 November 2013 07:19 WIB
Image Print
Sejumlah pengunjuk rasa gabungan dari berbagai elemen buruh di Kota Semarang berkumpul sambil membentangkan poster, saat berunjuk rasa di Balai Kota Semarang, Jateng, Selasa (10/11). Aksi yang diikuti ribuan buruh itu menuntut upah minimum kabupaten/


"11 daerah itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, dan Kota Surakarta," katanya di Semarang, Senin.

Hal tersebut disampaikan Ganjar usai mengadakan pertemuan tertutup dengan 11 kepala daerah yang di daerahnya belum menyepakati besaran UMK 2014.

Ia menjelaskan besaran UMK 2014 seharusnya didasari oleh kebutuhan hidup layak (KHL) karena hal tersebut penting untuk melihat sejauh mana kebutuhan buruh secara umum.

Menurut dia, permasalahan terkait dengan UMK itu adalah menghitung angka di suatu daerah yang jika angkanya terlalu tinggi akan mempengaruhi kabupaten-kabupaten yang lain.

"Oleh karena itu, Boyolali, Sukoharjo dan Solo sebaiknya jangan terlalu tinggi karena akan memengaruhi buruh antarkota dan kabupaten," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jateng Wika Bintang mengakui jika masih ada dewan pengupahan di sejumlah daerah yang belum sepakat dengan pengusaha dan para buruh dalam membahas besaran UMK.

"Kalau bisa secepatnya diselesaikan persoalan di dalam dewan pengupahan karena paling lambat 20 November 2013 sudah ditetapkan dan Pak Ganjar menghendaki UMK 2014 itu 100 persen KHL," katanya.

Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2025