Logo Header Antaranews Jateng

Tanda Batas Perairan Indonesia-Malaysia di Bengkalis Hilang

Sabtu, 15 Februari 2014 12:52 WIB
Image Print



Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) Bengkalis, Muhammad Amin, di Pekanbaru melalui telepon mengatakan, di perairan daerah ini terdapat dua titik dasar batas wilayah perairan.

Yang pertama, kata dia, yakni titik dasar dinamai "86A" di Perairan Muntai, Kecamatan Bantan, serta satu lagi yakni titik "86B" berada di Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis.

Dari dua titik dasar tersebut, setelah disurvei TNI AL baru-baru ini, ternyata satu di antaranya yang berada di Perairan Muntai tidak lagi ditemukan atau hilang," katanya.

Indikasi awal, kata dia, titik batas utama itu hilang akibat tergerus abrasi yang setiap tahun memang semakin parah.

Meski hilang, menurut Amin tidak berpengaruh terhadap perbatasan wilayah perairan antara Indonesia dengan Malaysia, karena titik koordinatnya sudah disepakati secara internasional dan tidak bisa diganggu-gugat.

Tapi patut diketahui juga, demikian Amin, titik dasar batas wilayah itu sangatlah penting dan harus segera ditandai kembali.

"Sesuai kesepakatan internasional, itu sangat penting karena merupakan elemen utama perundingan batas wilayah kedaulatan sebuah negara. Dari titik-titik itulah, wilayah kedaulatan Indonesia ditentukan," katanya.

Sesuai namanya, titik dasar ini menjadi dasar penarikan garis batas 12 mil laut ke arah laut lepas yang merupakan kawasan laut teritorial, sejauh 24 mil laut zona tambahan.

Kemudian, kata dia, 200 mil laut merupakan zona ekonomi eksklusif dengan bagian dasarnya merupakan batas landas kontinen.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024