Dispendukcapil Kota Semarang sebut pelayanan cetak KTP-el sudah normal
Semarang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang menyampaikan bahwa pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) saat ini sudah normal kembali, setelah sebelumnya sempat dibatasi karena keterbatasan stok blangko.
Kepala Dispendukcapil Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo, saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, memastikan bahwa stok blangko e-KTP sudah mencukupi.
"Sudah normal, mulai awal Februari ini, (pencetakan e-KTP) bisa dimohonkan di kantor dinas maupun di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) kecamatan," katanya.
Sebelumnya, Dispendukcapil Kota Semarang sempat membatasi sementara pencetakan e-KTP dan hanya untuk keperluan yang bersifat prioritas karena persediaan blangko e-KTP yang menipis.
Menurut dia, menipisnya stok blangko e-KTP itu biasa terjadi setiap akhir tahun, tetapi pada awal tahun sudah akan kembali normal dengan adanya pengiriman dari pusat.
Ia menyebutkan Dispendukcapil Kota Semarang setiap harinya mencetak e-KTP rata-rata 400-500 keping dalam kondisi normal untuk berbagai keperluan yang dimohonkan masyarakat.
Saat itu, kata dia, stok blangko e-KTP masih tersisa 2.000-an keping sehingga jika tidak dibatasi maka bisa saja langsung habis dalam 4-5 hari.
Dikhawatirkan, kata dia, ada masyarakat yang memerlukan pencetakan e-KTP untuk keperluan mendesak, misalnya untuk pelayanan kesehatan dan keuangan perbankan.
"Kalau nanti di rumah sakit ada belum terproses UHC-nya (Universal Health Coverage) atau butuh identitas, nanti kami kan kesulitan. Juga teman-teman yang ada masalah perbankan, chip-nya rusak, itu kan yang harus kami utamakan," katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa stok blangko e-KTP sudah mencukupi sehingga bisa kembali melayani pencetakan e-KTP yang dimohonkan oleh masyarakat seperti sedia kala.
"Setiap minggu ada drop-ing (blangko e-KTP, red.) kurang lebih 3.000-4.000 keping," kata Yudi.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Dhani juga menyoroti menipisnya stok blangko e-KTP sehingga dilakukan pembatasan sementara untuk pencetakan e-KTP.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menghambat hak-hak warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perbankan.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025