Logo Header Antaranews Jateng

KPK Diminta Telusuri Kasus "Bokong Semar" Tegal

Minggu, 20 April 2014 19:19 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto ANTARA/Ismar Patrizki)
Koordinator LSM Humanis Kota Tegal, Agus Slamet di Tegal, Minggu, mengatakan bahwa KPK diharapkan tidak hanya menetapkan mantan Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya tetapi juga pada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Kami berharap KPK harus menelusuri kemana saja dana tukar guling tanah itu mengalir dan tidak berhenti saja menetapkan mantan Wali Kota Tegal dan rekanan Saeful Jamin sebagai tersangka," katanya.

Ia mengatakan pada kasus tukar guling tanah Bokong Semar, KPK mempunyai alat bukti kuat untuk menetapkan keterlibatan pemangku kepentingan ini, termasuk oknum anggota dewan.

"Kami optmistis KPK akan mempu menuntaskan dugaan kasus korupsi tukar guling tanah di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, apalagi sudah menetapkan dua tersangka," katanya.

Seperti diketahui Saeful Jamil menjabat sebagai Direktur CV Tri Daya Pratama sekaligus bekerja di PO Bus Dewi Sri milik keluarga mantan Wali Kota Tegal. Ikmal Jaya.

Sedang Ikmal Jaya selain menjabat Wali Kota Tegal juga merangkap sebagai penasihat tim pengarah pemindahan pengalihan tanah atas tanah yang telah ditetapkan untuk pembangunan kepentingan umum.

Akibat, dugaan kasus tukar guling tanah Bokong Semar, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar.

Pewarta :
Editor: Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2024