Polisi Selidiki Pencurian Emas Tiga Ons di Magelang
Rabu, 4 Juni 2014 13:17 WIB
"Diperkirakan pelakunya lebih dari dua orang, kami masih menyelidiki kasus ini," kata Kepala Polres Magelang Kota AKBP Tommy Dwi Arianto didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Suyatno di Magelang, Rabu.
Terkait dengan peristiwa itu, kepolisian setempat meminta keterangan sejumlah saksi, terutama penghuni rumah itu. Rumah di Jalan Sentot Basah Prawirodirjo, RT IV/RW XI, Kampung Panggungsari Nomor 3, Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah yang menjadi sasaran kejahatan itu, milik Ho Ming Han (52).
Saat kejadian, pemilik rumah sedang ke Yogyakarta untuk suatu keperluan. Di rumah itu hanya ada orang tua Ming Han, Nyonya Hoo Guan Swie (95) dan pembantu rumah tangga, Keni Safitri (21).
Dua orang tak dikenal, datang ke rumah itu pada Rabu, sekitar pukul 09.30 WIB, mengenakan pakaian mirip seragam pegawai perusahaan daerah air minum.
Mereka menanyakan kepada Keni tentang letak kamar mandi dan gudang garasi. Setelah mereka meninggalkan tempat itu, penghuni rumah kaget karena melihat salah satu kamar dalam keadaan berantakan.
Perhiasan emas seberat tiga ons dan uang dua juta rupiah di kotak khusus yang disimpan di kamar itu, juga hilang.
"Diperkirakan anggota lain kelompok itu, bersiap dengan sepeda motor di luar rumah. Mereka segera melarikan diri setelah beraksi di rumah itu," katanya.
Ia menjelaskan polisi segera mendatangi rumah itu untuk olah tempat kejadian, setelah sebelumnya mendapatkan laporan peristiwa tersebut.
Petugas tidak menemukan kerusakan pintu kamar dan benda-benda lainnya, tetapi mengetahui kondisi kamar yang acak-acakan. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan dan penyelidikan kepolisian setempat.
"Mereka membawa kabur perhiasan emas dan uang tunai," katanya.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat waspada terhadap berbagai kemungkinan tindak kejahatan.
Pewarta : M Hari Atmoko
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024