Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso yang menjadi terdakwa kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal berjalan meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Senin (21/10). Sutiyoso didakwa sengaja menggelar kampanye berupa rapat umum di luar jadwal saat kegiatan silaturahmi kader dan simpatisan PKPI di Gunungpati, Semarang, pada 1 September lalu. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/tom/13.