SIDANG KASUS SPA

  • Selasa, 8 September 2015 12:53 WIB
SIDANG KASUS SPA

Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan program promosi Semarang Pesona Asia (SPA) tahun 2007 senilai Rp520 juta dengan terdakwa mantan kepala BKPM-PB yang juga ketua panitia SPA Harini Krisniati, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Senin (7/9). Menurut Yos Johan pendapatan yang didapat dari pihak ketiga atau sponsor harus disetor ke APBD kemudian baru dikeluarkan, tidak bisa langsung digunakan oleh panitia. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/tom/15.<br /> <br />

SIDANG KASUS SPA

Foto Lainnya