KASUS TEMBAKAU GORILLA

  • Jumat, 10 Februari 2017 8:10 WIB
KASUS TEMBAKAU GORILLA

Polisi berseragam sipil mengawal dua tersangka pengedar rokok berbahan baku tembakau Gorilla saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/2). Polisi meringkus kedua tersangka berinisial D dan Z dengan barang bukti belasan batang rokok bertembakau Gorilla yang merupakan satu dari 644 narkotik jenis baru yang telah masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/tom/17.

KASUS TEMBAKAU GORILLA

Foto Lainnya