Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan menunjukkan olahan makanan ikan uceng (Nemacheilus fasciatus) saat penyerahan sertifikat Indikasi Geografis (IG) ikan uceng Temanggung di kompleks Setda kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2019). Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan sertifikasi indikasi geografis kepada produk olahan makanan uceng Temanggung yang menjadikan Kabupaten Temaggung berhak memegang paten produk tersebut. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.