Kasus gula rafinasi oplosan

  • Kamis, 22 April 2021 17:31 WIB
Kasus gula rafinasi oplosan

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim (kanan) memeriksa barang bukti gula rafinasi oplosan saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021). Polresta Banyumas berhasil mengungkap sindikat pengoplos gula rafinasi industri dicampur molase yang kemudian dijual kembali sebagai gula konsumsi dan telah beroperasi selama tujuh bulan dengan kapasitas produksi mencapai 100 ton per bulan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.

Kasus gula rafinasi oplosan

Petugas memeriksa gula rafinasi oplosan saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, (22/4/2021). Polresta Banyumas berhasil mengungkap sindikat pengoplos gula rafinasi industri dicampur molase yang kemudian dijual kembali sebagai gula konsumsi dan telah beroperasi selama tujuh bulan dengan kapasitas produksi mencapai 100 ton per bulan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.

Kasus gula rafinasi oplosan
Kasus gula rafinasi oplosan

Foto Lainnya