Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten dan Bea Cukai Surakarta mendata rokok yang disita saat razia rokok tanpa cukai di Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (10/12/2021). Razia gabungan itu berhasil mengamankan 2.258 batang rokok ilegal tanpa cukai yang bertujuan untuk mengedukasi penjual sehingga dapat meminimalkan predaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal yang dapat merugikan negara. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.