Digitalisasi koran di Monumen Pers Nasional
- 24 February 2025 15:52 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti knalpot 'brong' di Satlantas Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022). Satlantas Polres Pekalongan Kota berhasil menindak sebanyak 286 pengguna kendaraan pelanggar knalpot 'brong' yang tidak sesuai standart dan dapat mengganggu kenyamanan warga dalam kurun waktu satu bulan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti knalpot 'brong' di Satlantas Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022). Satlantas Polres Pekalongan Kota berhasil menindak sebanyak 286 pengguna kendaraan pelanggar knalpot 'brong' yang tidak sesuai standart dan dapat mengganggu kenyamanan warga dalam kurun waktu satu bulan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.