Pencairan uang ganti rugi tanah proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo

  • Selasa, 22 Februari 2022 18:24 WIB
Pencairan uang ganti rugi tanah proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo

Warga menerima ganti kerugian tanah pengadaan proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo di Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten per 22 Februari 2022 di Kabupaten Klaten telah mencairkan ganti rugi sebesar Rp1,4 triliun dari 1.645 bidang tanah milik warga di lima kecamatan yang terkena pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Pencairan uang ganti rugi tanah proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo

Petugas memverifikasi dokumen sertifikat tanah saat ganti kerugian tanah pengadaan proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo di Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten per 22 Februari 2022 di Kabupaten Klaten telah mencairkan ganti rugi sebesar Rp1,4 triliun dari 1.645 bidang tanah milik warga di lima kecamatan yang terkena pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Pencairan uang ganti rugi tanah proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo
Pencairan uang ganti rugi tanah proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo

Foto Lainnya