Pemusnahan knalpot tidak standar

  • Selasa, 22 Februari 2022 18:27 WIB
Pemusnahan knalpot tidak standar

Personel polisi menata knalpot 'brong' hasil razia di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Sebanyak 1.059 buah knalpot tidak standar (brong) dimusnahkan oleh Satlantas Polres Tegal sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.

Pemusnahan knalpot tidak standar

Personel polisi menyaksikan warga mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Sebanyak 1.059 buah knalpot tidak standar (brong) dimusnahkan oleh Satlantas Polres Tegal sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.

Pemusnahan knalpot tidak standar

Personel polisi menata knalpot 'brong' hasil razia di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Sebanyak 1.059 buah knalpot tidak standar (brong) dimusnahkan oleh Satlantas Polres Tegal sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.

Pemusnahan knalpot tidak standar
Pemusnahan knalpot tidak standar
Pemusnahan knalpot tidak standar

Foto Lainnya