Razia knalpot tidak standar

  • Kamis, 2 Juni 2022 17:13 WIB
Razia knalpot tidak standar

Personel polisi memotong knalpot brong atau knalpot tidak standar saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). Jajaran Polres Temanggung melakukan operasi ketertiban lalu lintas selama 16 hari dan berhasil menindak sedikitnya 400 sepeda motor yang memakai knalpot brong. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.

Razia knalpot tidak standar

Personel polisi mengumpulkan knalpot brong atau knalpot tidak standar saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). Jajaran Polres Temanggung melakukan operasi ketertiban lalu lintas selama 16 hari dan berhasil menindak sedikitnya 400 sepeda motor yang memakai knalpot brong. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.

Razia knalpot tidak standar

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi (tengah) menyampaikan keterangan saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong atau knalpot tidak standar di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). Jajaran Polres Temanggung melakukan operasi ketertiban lalu lintas selama 16 hari dan berhasil menindak sedikitnya 400 sepeda motor yang memakai knalpot brong. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.

Razia knalpot tidak standar
Razia knalpot tidak standar
Razia knalpot tidak standar

Foto Lainnya