Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi beserta dua tersangkanya berinisal AR dan GS saat rilis di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022). Satreskrim Polres Temanggung berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus membeli dari sejumlah SPBU menggunakan dua unit truk. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.
Polisi memasang garis polisi saat gelar kasus penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022). Satreskrim Polres Temanggung berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus membeli dari sejumlah SPBU menggunakan dua unit truk. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat rilis di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022). Satreskrim Polres Temanggung berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus membeli dari sejumlah SPBU menggunakan dua unit truk. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.