Polisi memeriksa kotak kardus berisi botol minuman beralkohol untuk disita, usai melakukan penggerebekan di gudang penyimpanan miras di Baturraden, Banyumas, Jateng, Selasa (25/10/2022). Polresta Banyumas menyita 2.028 botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas lima persen hingga 20 persen, usai melakukan penggerebekan gudang penyimpanannya yang tidak memiliki ijin pada Senin (24/02/2022). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.
Polisi memeriksa kotak kardus berisi botol minuman beralkohol untuk disita, usai melakukan penggerebekan di gudang penyimpanan miras di Baturraden, Banyumas, Jateng, Selasa (25/10/2022). Polresta Banyumas menyita 2.028 botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas lima persen hingga 20 persen, usai melakukan penggerebekan gudang penyimpanannya yang tidak memiliki ijin pada Senin (24/02/2022). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.