Pemusnahan barang bukti di Kejari Salatiga

  • Jumat, 2 Desember 2022 16:01 WIB
Pemusnahan barang bukti di Kejari Salatiga

Petugas Kejaksaan Negeri Salatiga bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti kasus peredaran obat terlarang di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (2/12/2022). Kejaksaan Negeri Salatiga memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 23 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Agustus hingga November 2022. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Pemusnahan barang bukti di Kejari Salatiga

Petugas memusnahkan barang bukti telepon pintar di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (2/12/2022). Kejaksaan Negeri Salatiga memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 23 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Agustus hingga November 2022. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Pemusnahan barang bukti di Kejari Salatiga

Petugas memusnahkan barang bukti berbagai kasus di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (2/12/2022). Kejaksaan Negeri Salatiga memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 23 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Agustus hingga November 2022. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Pemusnahan barang bukti di Kejari Salatiga
Pemusnahan barang bukti di Kejari Salatiga
Pemusnahan barang bukti di Kejari Salatiga

Foto Lainnya