Pemusnahan knalpot bising

  • Kamis, 11 Januari 2024 20:47 WIB

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (tengah) didampingi Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas (kanan) memotong knalpot bising (brong) saat pemusnahan di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 buah knalpot bising dan mengamankan 524 kendaraan bermotor yang tidak standar sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.

Foto Lainnya