PT KAI Daops 4 Semarang ambil kembali aset senilai Rp45 miliar di Semarang Selatan

  • Selasa, 30 Juli 2024 16:34 WIB

Tim kuasa hukum dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluarkan kendaraan roda empat dari halaman rumah saat penertiban aset milik PT KAI di Jalan Gergaji, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2024). PT KAI Daops 4 Semarang melakukan penertiban dan pengambilan kembali aset sebanyak tujuh rumah di Gergaji, Kecamatan Semarang Selatan senilai Rp45 miliar sebagai salah satu upaya menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) menaikkan barang ke dalam truk saat penertiban aset milik PT KAI di Jalan Gergaji, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2024)). PT KAI Daops 4 Semarang melakukan penertiban dan pengambilan kembali aset sebanyak tujuh rumah di Gergaji, Kecamatan Semarang Selatan senilai Rp45 miliar sebagai salah satu upaya menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

Foto Lainnya