Warga gelar tradisi Sewu Sempol sambut Ramadhan di Kudus
- 20 February 2025 19:26 WIB
Tim kuasa hukum dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluarkan kendaraan roda empat dari halaman rumah saat penertiban aset milik PT KAI di Jalan Gergaji, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2024). PT KAI Daops 4 Semarang melakukan penertiban dan pengambilan kembali aset sebanyak tujuh rumah di Gergaji, Kecamatan Semarang Selatan senilai Rp45 miliar sebagai salah satu upaya menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) menaikkan barang ke dalam truk saat penertiban aset milik PT KAI di Jalan Gergaji, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2024)). PT KAI Daops 4 Semarang melakukan penertiban dan pengambilan kembali aset sebanyak tujuh rumah di Gergaji, Kecamatan Semarang Selatan senilai Rp45 miliar sebagai salah satu upaya menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.