Kudus (ANTARA) - Seorang warga negara Sri Lanka ditangkap Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, karena diduga melakukan upaya pencurian informasi kartu debit atau skimming di salah satu anjungan tunai mandiri (ATM) BRI, di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.