"Setidaknya rakyat mengetahui banyak kecurangan dalam proses Pemilu Presiden 2014, baik secara kualitatif maupun kuantitatif," kata Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Senin.

Ia berpendapat fakta dan saksi-saksi yang diajukan ke persidangan sudah sangat cukup untuk membuktikan adanya kecurangan dalam proses Pemilu Presiden 2014.

"Tidak perlu disampaikan lagi secara eksplisit, rakyat sudah memahami hal itu dengan baik," ujarnya.

Saleh mengatakan masyarakat yang menyaksikan langsung persidangan melalui televisi pasti sudah memiliki kesimpulan sendiri tentang siapa yang salah dan yang benar.

"Majelis hakim konstitusi tentu menyadari hal tersebut. Karena itu, putusan mereka diharapkan sesuai dengan penilaian masyarakat. Kredibilitas MK sebagai lembaga pengawal konstitusi menjadi taruhan," tuturnya.

Menurut Saleh, bila putusan MK berbeda dengan nalar awam masyarakat, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut akan semakin menipis.

Sebaliknya, bila putusan MK sejalan dengan persepsi publik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, maka kepercayaan masyarakat akan kembali kokoh. Karena itu, MK harus berhati-hati dalam membuat putusan.