Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Maryata didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Sukoliyono di Kudus, Kamis, jumlah PKD yang ada saat ini memang belum merata di semua desa sehingga tahun ini dibangun lima PKD baru.

Kelima PKD tersebut, yakni di Desa Jepang Pakis, Karangmalang, Getasrabi, Barongan, dan Mlati Lor.

Plafon anggaran pembangunan untuk setiap PKD mencapai Rp346,5 juta, meskipun ada satu PKD yang plafon anggarannya hanya Rp260,084 juta di Desa Getasrabi.

Sementara jumlah PKD yang ada saat ini, kata dia, tercatat hanya ada di 88 desa dari 132 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kudus.

Puluhan PKD tersebut, tersebar di Kecamatan Kaliwungu ada 13 PKD, Kecamatan Kota 14 PKD, Jati tiga PKD, Undaan 12 PKD, Mejobo sebanyak delapan PKD.

Sementara di Kecamatan Jekulo terdapat tujuh PKD, Kecamatan Bae 10 PKD, Gebog enam PKD dan Kecamatan Dawe terdapat 15 PKD.

Berdasarkan wilayah kerja pusat kesehatan masyarakat, kata dia, terdapat satu puskesmas yang belum didukung PKD, yakni Puskesmas Jati.

Dengan demikian, kata dia, masih ada 44 desa yang belum dilengkapi PKD.

Dalam membangun PKD, kata dia, tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran, melainkan harus ada dukungan dari pemerintah desa setempat dalam hal penyediaan lahannya.

"Kami sebatas membantu pembangunan fisiknya, sedangkan lahannya harus disediakan oleh pemerintah desa setempat," ujarnya.