Bambang : KMP Solid Ajukan Hak Interpelasi dan Akan Mengumumkan Hak Itu
Selasa, 25 November 2014 13:46 WIB
Bambang Soesatyo (ANTARA/Puspa Perwitasari)
"KMP solid (untuk mengajukan interpelasi) dan kami akan mengumumkan untuk menggunakan hak itu," kata Bambang di ruang rapat Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.
Bambang menjelaskan saat ini KMP sedang menyempurnakan argumen pengajuan hak interpelasi tersebut dan dirapatkan pada Senin (24/11) siang.
Menurut dia, setelah kalimat dan argumentasinya disetujui, maka masing-masing perwakilan fraksi akan membawa formulir pengajuan hak interpelasi ke masing-masing fraksi.
"Anggota Fraksi Golkar ada 90 orang, Gerindra 73, belum fraksi KMP yang lain sehingga cukup untuk mengajukan interpelasi," ujarnya.
Dia yakin dalam waktu satu hingga dua hari sudah memenuhi syarat mengajukan hak interpelasi yaitu minimal 25 anggota DPR RI.
Bambang mengatakan apabila pemerintah bisa menjelaskan dengan jelas alasan menaikkan harga BBM bersubsidi, maka hak interpelasi sudah selesai. Namun menurut dia apabila alasan pemerintah tidak masuk akal, maka DPR RI bisa menggunakan hak angket.
"Hak angket penting untuk penyelidikan apakah benar pemerintah rugi dari BBM sehingga harus menaikkan harga BBM bersubsidi," katanya.
Bambang menjelaskan saat ini KMP sedang menyempurnakan argumen pengajuan hak interpelasi tersebut dan dirapatkan pada Senin (24/11) siang.
Menurut dia, setelah kalimat dan argumentasinya disetujui, maka masing-masing perwakilan fraksi akan membawa formulir pengajuan hak interpelasi ke masing-masing fraksi.
"Anggota Fraksi Golkar ada 90 orang, Gerindra 73, belum fraksi KMP yang lain sehingga cukup untuk mengajukan interpelasi," ujarnya.
Dia yakin dalam waktu satu hingga dua hari sudah memenuhi syarat mengajukan hak interpelasi yaitu minimal 25 anggota DPR RI.
Bambang mengatakan apabila pemerintah bisa menjelaskan dengan jelas alasan menaikkan harga BBM bersubsidi, maka hak interpelasi sudah selesai. Namun menurut dia apabila alasan pemerintah tidak masuk akal, maka DPR RI bisa menggunakan hak angket.
"Hak angket penting untuk penyelidikan apakah benar pemerintah rugi dari BBM sehingga harus menaikkan harga BBM bersubsidi," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
SMK Muhammadiyah 1 Prambanan dan PLN Icon Plus Jateng teken MoU Kelas Industri
14 November 2024 8:53 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017