Hak Interpelasi Disampaikan Kepada DPR Paling Lambat 5 Desember
Hak Interpelasi DPR Untuk Presiden Anggota DPR inisiator penggunaan hak interpelasi atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, Misbakhun (tengah), Desmond J Mahesa (kedua kanan), Yandri Susanto (kedua kiri), Aditya Moha (kiri) dan E
Dalam konferensi pers itu juga hadir inisiator dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun dan Aditya Moha, dari Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, dan dari Fraksi PKS Ecky Awal Muharam.
Yandri mengatakan, anggota DPR dari Fraksi PAN yang sudah menandatangani dukungan terhadap penggunaan hak interpelasi sebanyak 33 orang. Namun, kata dia, pada prinsipnya seluruh anggota Fraksi PAN yang berjumlah 48 orang mendukung penggunaan hak interpelasi.
Saat ini, lanjutnya jumlah anggota DPR yang mengajukan hak interpelasi sudah memenuhi persyaratan yakni lebih dari 25 orang, yang berasal lebih dari satu fraksi.
"Agak aneh kalau anggota DPR yang tidak menggunakan hak interpelasi ini. Mereka tidak mendengar jeritan rakyat akibat kenaikan harga BBM," ujarnya.
Seementara itu, M Misbakhun mengatakan bahwa penundaan penyerahan dukungan itu merupakan permintaan dari anggota DPR yang masih melaksanakan tugas di luar daerah.
"Kami targetkan hak interpelasi ini disampaikan kepada DPR paling lambat sebelum reses (5 Desember 2014)," ujar Misbakhun.
Dia memberi apresiasi kepada anggota DPR yang ingin menggunakan hak interpelasi yang dilindungi konstitusi.
Menurut dia, anggota DPR memberi respons yang besar terhadap inisiatif penggunaan hak interpelasi sebagai sarana untuk mendapatkan jawaban dari pemerintah.
"Dua hari lalu hanya 18 orang yang membubuhkan tanda tangan, kemarin meningkat menjadi 157 orang, dan sekarang 202 orang. Ini respons yang baik," katanya.
Terkait penundaan pengajuan hak interpelasi, Ecky mengatakan hak interpelasi diajukan dengan niat yang baik, dan kalau ingin suatu kebaikan harus bersabar.
"Ini bukan soal menang kalah. Sebuah kebaikan tidak perlu lelah melakukannya. Bukan soal kalah atau menang saat voting, yang penting kita berbuat baik sebagai wakil rakyat," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Video - DPRD Kudus ajukan hak interpelasi terkait pengisian perangkat desa
08 July 2019 20:21 WIB, 2019
Sudding Persilakan Fraksi PDIP Gunakan Hak Interpelasi soal Pembatalan BG
20 February 2015 11:50 WIB, 2015
Fraksi NasDem : Pengusulan Hak Interpelasi Harus Dibatalkan Karena Prematur
25 November 2014 18:07 WIB, 2014
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017