"Disdikpora menjadi langganan sebagai dinas yang serapan anggarannya sangat kecil. Dari anggaran yang masuk ke sana, dana APBN berupa dana alokasi khusus (DAK) mendominasi sumber dana dinas itu," kata Budi Suharto kepada wartawan di Solo, Jumat.

Ia menyebutkan alokasi DAK tahun 2014 untuk daerah itu sekitar Rp40 miliar. Dari jumlah itu, Disdikpora mendapatkan jatah Rp20 miliar. Sedangkan sisanya dialokasikan ke Dinas Pertanian, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta dinas lainnya.

Budi Suharto mengatakan sesuai laporan yang masuk, penyerapan anggaran hingga saat ini baru 59 persen dari total APBD Kota Surakarta tahun 2014.

"Dana yang terserap baru 59 persen. Saat ini masih dalam proses pencairan dan penyiapan berkas-berkas atau dokumen. Dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Disdikpora penyerapannya paling sedikit. Ini yang menjadi catatan bagi kami," katanya.

Budi menyebutkan Disdikpora mendapat catatan khusus lantaran DAK 2014 masih banyak yang belum terserap. Padahal, pencairan paling lambat 19 Desember 2014.

"DAK banyak yang belum terserap. Tapi kembali lagi ke masalah klasik dalam hal ini petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang baru terbit," katanya.

Ia mengatakan Disdikpora juga tidak bisa langsung disalahkan terkait dengan minimnya penyerapan anggaran karena penyebabnya berasal dari penerbitan juklak dan juknis yang belum sesuai harapan, bukan pada masalah di internal dinas yang membawahi sekolah se-Kota Surakarta itu. "Jadi, perlu melihat secara utuh kenapa bisa seperti itu," katanya.

Budi mengatakan beberapa dinas yang serapan anggarannya masih minim diantaranya DPU dalam hal pembangunan fisik, BLH dan Dinas Pertanian. Meski demikian, ia optimistis di batas akhir pencairan, dana tersebut akan terserap.